
Semarang, 20 Agustus 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang menerima kunjungan kerja Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Ade Kurnianto, Rabu (20/8). Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Bapak Is Edy Eko Putranto, beserta jajaran.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya mendukung capaian target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025. Rudenim Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang mendapat perhatian khusus mengingat perannya yang strategis dalam penegakan hukum keimigrasian, pengawasan orang asing, serta pelayanan publik di bidang detensi keimigrasian.
Selama kunjungan, Ade Kurnianto meninjau secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Rudenim Semarang, mulai dari ruang pelayanan, area administrasi, hingga fasilitas detensi bagi para deteni. Beliau juga berdialog dengan pimpinan dan pegawai untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan kinerja, tata kelola organisasi, serta implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Rudenim.
Dalam arahannya, Ade Kurnianto menyampaikan apresiasi atas kondisi Rudenim Semarang yang dinilai cukup baik, tertata, dan bersih. Namun, beliau menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, dan kebersihan lingkungan kerja. Menurutnya, aspek tersebut menjadi salah satu indikator nyata keberhasilan reformasi birokrasi yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan agar seluruh pegawai Rudenim Semarang dapat bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas, serta menjadikan kunjungan ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam memberikan pelayanan yang humanis namun tetap berlandaskan pada aturan hukum.
Kegiatan kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Rudenim Semarang untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

