Semarang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di lantai 12 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi dan daring yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Indonesia, serta Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kegiatan ini juga diharapkan dapat membentuk budaya integritas di seluruh satuan kerja, mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta menjadi tolok ukur dalam evaluasi perilaku pegawai.

Pengarahan dilanjutkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Asep Kurnia yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penandatanganan pakta integritas secara serentak oleh seluruh jajaran Imigrasi. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan merupakan komitmen nyata moral dan etika seluruh pegawai Imigrasi dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Penandatanganan pakta integritas juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang dilandasi nilai-nilai PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Selain itu, disampaikan pula capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan 2024 yang menunjukkan peningkatan skor. Namun, hal ini tetap menjadi pengingat bahwa proses membangun budaya integritas adalah perjalanan panjang yang harus terus diperjuangkan bersama.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Inspektorat Jenderal Imigrasi, Bapak YAN SULTRA INDRAJAYA. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Profesionalisme dalam tugas hanya dapat dicapai apabila didukung oleh integritas yang kuat. Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas dipandang sebagai bentuk kesiapan moral setiap pegawai untuk bertanggung jawab serta menerima konsekuensi atas setiap tindakan.

Ditambahkan pula bahwa ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi landasan moral yang penting dalam menjalankan tugas. Pegawai yang berintegritas dan taat pada nilai agama akan lebih cenderung menjauhi pelanggaran. Setiap pegawai Imigrasi juga diimbau untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsinya. Terakhir, seluruh jajaran, khususnya para pimpinan, diminta untuk memastikan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan akuntabel di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi semakin memperkuat komitmen dalam membangun organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi demi pelayanan publik yang bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *