Pada hari Rabu, 25 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan terhadap akses Kekonsuleran terhadap Wn. Belanda An. Davina Hendrikus Johanes Maria yang dilakukan oleh kedutaan Belanda dan Perwakilan Direktur Kerjasama Keimigrasian. Konsultasi dan Koordinasi terkait kepulangan deteni kepada Kedutaan Belanda yang diwakili oleh bapak Roberto dan Perwakilan Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan yang diwakili Ibu Devi dan ibu Dosma, Deteni melakukan koordinasi terhadap kepulangan yang sedang terkendala. Dalam kegiatan konsultasi dan pendampingan tersebut kami juga menghubungi istri deteni Davina Hendrikus Johanes Maria yaitu ibu Ilona , beliau menjelaskan terkait kendala dan permasalahan yang dialamai sehingga 9 tahun deteni belum juga dilakukan pendeportasian yaitu terkendala masalah biaya, dan istri deteni tersebut juga berharap bahwa Sdr Davina dapat segera dideportasi atau deportasi apakah bisa dilakukan dengan tujuan negara ketiga karena mengingat ketidak adanya biaya. Pihak Kedutaan Belanda dan Perwakilan Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan menampung kendala serta permasalahan yang dialami serta memberikan saran kepada pihak deteni , keluarga mengenai prosedur yang akan ditempuh dalam menuju proses deportasi karena mengingat usia sdr. Davina Hendrikus Johanes Maria sudah memasuki masa Lanjut Usia (74 tahun) sehingga segera diprioritaskan untuk dilakukan proses pendeportasian. Dalam melakukan rencana pendeportasian diharapkan koordinasi, serta kolaborasi antar instansi dilakukan guna keberhasilan proses deportasi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *